Internatonal Women's Day 103 Bersama KP - FGMK

>> Sabtu, 09 Maret 2013



KOMITE PERSIAPAN – FRONT GERAKAN MAHASISWA  KERAKYATAN

(PEMBEBASAN KolKot Samarinda, Perempuan Mahardika ,KOMA PROGRESIF Samarinda, GMNI Cab.Samarinda, KM-Kaltim, , BEM Tekhnik UNMUL, BEM FISIP UNMUL, BEM UNMUL, HIMANEGA UNMUL, HIMIP UNMUL)

International Women’s Day 103th ( Hari perempuan Sedunia ke- 103)



International Womens Day (IWD) atau Hari Perempuan Se-Dunia yang diperingati pada tanggal 8 Maret  adalah tonggak sejarah gerakan perempuan ketika terlibat dalam perubahan sosial dunia. Di tahun 1908, sebanyak 15.000 perempuan tumpah ruah di jalan menuntut hak-hak politik perempuan dan hak-hak buruh. Kemudian disetiap tahun, IWD diperingati untuk mengangkat dan memperjuangkan isu-isu perempuan. Yang diharapkan tidak hanya sebagai perayaan ceremonial saja. Kini sudah 103 tahun   perjuangan rakyat dan perempuan untuk meraih cita-cita pengahapusan pendiskriminasian dan kesetaraan harus diperjuangkan lebih keras lagi karena melihat persoalan perempuan di Indonesia yang banyak sekali terdapat ketimpangan kesejahteraan dan tindak diskriminatif yang masih didapatkan oleh perempuan.
Saat ini Kondisi perempuan semakin memprihatinkan, angka kekerasan dan pelecehan seksual melonjak tajam. Untuk di Indonesia saja KOMNAS Perempuan mencatat dalam waktu tiga belas tahun terakhir kasus kekerasan seksual berjumlah  93.960 kasus kekerasan seksual terjadi dari total 400.939 kasus kekerasan yang dilaporkan. Artinya, setiap hari ada 20 perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Kasus-kasus tersebut terjadi di dalam rumah/keluarga, tempat kerja, institusi pendidikan, alat transportasi publik, dan dalam berbagai konteks seperti konflik, migrasi, kekerasan atas nama agama, moralitas dan budaya.
Di tengah keprihatinan pada angka kekerasan seksual yang tinggi, masyarakat menangkap kelambatan dan ketidakseriusan aparat negara dalam menyelesaikan setiap kasus kekerasan seksual yang ada.Perlu perbaikan sistemik dalam menyikapi seluruh kasus terkait kekerasan seksual yang mencuat, bukannya memperbanyak  Peraturan Daerah yang mengatur tubuh dan ekspresi perempuan.Tidak hanya dalam bentuk regulasi dan kebijakan, namun terlembaga dalam organisasi masyarakat. Perempuan dikontrol tubuhnya, pergaulannya, pakaiannya, bahkan cara duduk di motor pun diatur dilarang ngangkang. Inilah watak patriarki yang masih lekat melekat di masyarakat Indonesia.
Selain itu, sistem kapitalisme yang tidak tau menahu soal kesejahteraan masyarakat semakin menjerumuskan masyarakat dalam kemiskinan yang berlarut. Human traffiking, prostitusi, TKW tanpa perlindungan, upah dibayar murah dan tak setara adalah realitas perempuan miskin yang harus rela berkorban untuk menafkahi keluarganya dengan cara yang tinggi risikonya. 6,5 juta perempuan masih buta aksara, Indonesia masih menjadi negara dengan Angka Kematian Ibu dan Anak (AKIA) tertinggi se Asia-Tenggara menjadi cerminan bahwa sistem ini telah gagal dalam pelaksanaannya. Bahkan saat ini pemerintah sedang menyiapakan program MP3EI yang melancarkan dan mengutamakan arus modal infrastruktur yang dampaknya menjadikan masyarakat kecil semakin tergusur, dan negara telah menyiapkan UU anti demokrasi (Intelijen, Kamnas, Ormas) untuk menghalang gerakan apapun yang memprotes kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Hanya dengan kekuatan politik kemandirian lah yang mampu membebaskan bangsa dari segala keterpurukan yang di timpakan oleh sistem JAHAT Model Barat saat ini, menggantinya dengan sistem yang manusiawi dan membebaskan demi kemajuan bangsa yang lebih baik yaituSOSIALISME Indonesia.

Maka dari itu kami dari Komite Persiapan – Front Gerakan Mahasiswa Kerakyatanmengajak penduduk kota samarinda untuk bersama-sama memperjuangkan kesetaraan, keadilan dan kesejahteraan dan kami menuntut agar:
  1. Quota 50% untuk perempuan dalam seluruh jabatan public (Baik Negeri atau Swasta)
  2. Tolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan (pemerkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan, dsb)
  3. Hapuskan Perda-perda yang bersifat diskriminatis terhadap perempuan dan tolak seluruh Kebijakan Anti – Demokrasi dan menghambat kemajuan tenaga produktif perempuan (Perda Syariah, RUU-KamNas, UU Ormas, UU Intelejen, dsb)
  4. Berikan Pekerjaan dan upah layak terhadap perempuan tanpa diskriminasi seksual dan fisik
  5. Cuti haid, hamil, melahirkan dan menyusui sesuai kebutuhan kesehatan perempuan tanpa syarat.
  6. Turunkan semua harga kebutuhan pokok, BBM, TDL dsb
  7. sediakan dapur umum, tempat Mencuci Umum, dan tempat Penitipan Anak
  8. Pelayanan Kesehatan murah untuk masyarakat
  9. Berikan Pendidikan gratis, ilmiah dan demokratik



"Bangun Persatuan Gerakan Rakyat Alternatif Demokratik Mandiri dan Setara…!!!"

0 komentar:

Posting Komentar

PEMBEBASAN SAMARINDA. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © 2011. PEMBEBASAN Kolektif Wilayah Kalimantan Timur . All Rights Reserved
Design by Ikhsanhafiyudin | Blog
ihzone.web.id