ALIANSI MAHASISWA TOLAK KOMERSIALISASI PENDIDIKAN
>> Selasa, 13 September 2011
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tolak
Komersialisasi Pendidikan, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur
Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (12/09/2011).
Dalam aksi yang diawali dengan long march dari simpang Mall Lembuswana menuju
kantor Gubernur, para mahasiswa menuntut penghapusan Dana Pengembangan Fakultas
(DPF) dan Dana Pengembangan Akademik (DPA) bagi setiap mahasiswa baru (maba),
sejak tahun 2008 lalu.
Menurut mereka dari tahun ke tahun tidak ada penambahan fasilitas serta
sarana dan prasarana penunjang perkuliahan. Padahal untuk tahun 2011 saja Unmul
mendapatkan dana hibah Rp. 100 miliar dari APBD murni yang dialokasikan untuk
penyelesaian delapan bangunan.
“Kemana perginya dana-dana tersebut? Mengapa setiap tahun Unmul masih saja
meminta DPF kepada setiap maba? Padahal realisasi pembangunannya saja belum
dapat dirasakan oleh mahasiswa-mahasiswa pembayar DPF tahun-tahun sebelumnya.
Bahkan gedung-gedung perkuliahan yang dijanjikan tidak juga dapat segera digunakan,”
kata Yoyok Koordinator Aksi.
Setelah sekitar satu jam berorasi dan sempat melakukan aksi mendorong
pagar kantor Gubernur yang dijaga oleh aparat kepolisian dan Satpol PP provinsi
Kaltim, akhirnya 5 orang perwakilan aliansi mahasiswa diterima oleh pemprov
kaltim, untuk melakukan dialog terbuka di ruang rapat lantai 4 kantor Gubernur.
Dalam dialog yang dipimpin oleh Assisten III bidang kesejahteraan masyarakat
Setda Provinsi Kaltim, H. Sutarnyoto. koordinator aksi menyampaikan tuntutan
mereka kepada Pemprov Kaltim. “Kami dengan tegas menolak komersialisasi
pendidikan di Unmul, dan kami meminta pemprov mengevaluasi dana hibah yang
diberikan kepada Unmul dan juga mengintervensi Unmul perihal transparansi dana
kampus,” tutur Yoyok.
Menanggapi hal tersebut, H. Sutarnyoto mengatakan bahwa pemprov Kaltim
selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah berjanji akan menyampaikan
aspirasi dan tuntutan dari mahasiswa. “Kami (pemprov) berjanji akan
menyampaikan Aspirasi dan tuntutan adik-adik mahasiswa kepada pemerintah pusat
dan Unmul serta DPRD Kaltim. Namun untuk mencampuri kebijakan di Unmul kami
tidak mempunyai wewenang disana. Semua wewenang pemerintah pusat, dalam hal ini
Kementerian Pendidikan Nasional,” jelas Sutarnyoto.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain adalah Staf Ahli Gubernur
bidang pendidikan, Bohari Yusuf, Kaban Kesbangpol Kaltim, H. Hasyim Mi’radje,
perwakilan Biro Sosial Setda Provinsi Kaltim, serta aparat kepolisian dari
Polresta Samarinda.
Setelah pertemuan tersebut perwakilan aliansi mahasiswa kembali ke kelompok
mereka untuk menyampaikan hasil dialog, dan mereka membubarkan aksi unjuk rasa
dengan tertib.