DEMOKKRATISASI KAMPUS SEKARANG JUGA
>> Senin, 28 Mei 2012
DEMOKRATISASI KAMPUS SEKARANG JUGA
Kampus adalah tempat dimana seorang mahasiswa/i akan mengembang
pemekirannya. Di tempat ini pulah mereka menimba ilmu dengan harapan
agar dapat menjadi jawaban tiap-tiap persoalan yang di hadapi apakah itu
persoalan pribadi, keluarga dan lebih penting lagi persoalan kebebasan
semua umat yaitu: bebas dari penindasan bukan malah sebaliknya menekan
mereka (mahasiswa/i) atau membuat mereka pasrah dengan keadaan yang ada.
memberi kebebasan berfikir kepada mahasiswa/i setidaknya itu merupakan
sebuah landasan yang baik dan efektif karena dari cari berfikir kemudian
seorang mahasiswa/i akan mengakplikasikan apa yang di dapatkan di dunia
kampus. Tetapi kita akan jadi orang yang di asingkan dari lingkungan
kampus kalau mau coba-coba mempratekkan ide yang di dapatkan dari kampus.
Mahasiswa hari ini menjadi objek perhatian negara mulai dari tingkat berfikir dan praktek kenapa demekian ?
Karena ancaman buat negara ! tidak bisa di pungkiri lagi peran aktif
mahasiswa dalam membangun gelombang perlawanan terhadap penguasa sejak
priode sebelum kemerdekaan sampai saat ini masih tetap ada. Namun hal
itu akan di hilangkan oleh negara yang merasa resah dengan gerakan
mahasiswa, kehadiran Regulasi yang di paksa masuk dan di terapkan di
dunia kampus (baca Ruu PT dan Permen). Jalan baru lagi buat penguasa dan
birokrasi kampus untuk mengurung kembali mahasiswa di tembok-tembok
kampus yang tadinya mahasiswa /i sudah merengseng ke jalan raya yang
sebelumnya juga pernah di kandang paksa oleh penguasa Orba Hingga
keluarlah SK menteri pendidikan dan kebudayaan (P dan K), Daoed Josoef,
No. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Disusul
dengan SK No. 0230/U/J/1980 tentang pedoman umum organisasi dan
keanggotaan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).
Demokratisasi
Kampus sekarang juga ! menjadi jawaban untuk mengembalikan peran aktif
mahasiwa/i tanpa demokratisasi dalam kampus yakin dan percaya mahasiswa
tidak dapat berbuat apa-apa, tetapi untuk tetap aksis tentunya sebagai
mahasiswa/i tidak menunggu niatan mulia dari para penguasa dan birokrasi
kampus sebab mereka (penguasa dan birokrasi kampus) senang melihat
mahasiswa di nina bobokan. Lebih mulia lagi mana kala sebagai seorang
mahasiswa/i dengan gagah berani melakukan perlawanan atau penuntutan
mulai dari dalam kampus sampai pada kemerdekaan sejati semua umat.
Karena ingin merdeka maka harus melawan, karena kemerdekaan sejati tidak
bisa di tawar-tawar. Perlawanan yang sadar dan terorganisir adalah
senjata yang paling ampu untuk mematahkan upaya penguasa dan birokrasi
kampus. Sudah jelas menunggu hanya akan memperpanjang dan memperparah
penderitaan.
Lawan….!!
Lawan...!!
Kampus adalah tempat dimana seorang mahasiswa/i akan mengembang pemekirannya. Di tempat ini pulah mereka menimba ilmu dengan harapan agar dapat menjadi jawaban tiap-tiap persoalan yang di hadapi apakah itu persoalan pribadi, keluarga dan lebih penting lagi persoalan kebebasan semua umat yaitu: bebas dari penindasan bukan malah sebaliknya menekan mereka (mahasiswa/i) atau membuat mereka pasrah dengan keadaan yang ada. memberi kebebasan berfikir kepada mahasiswa/i setidaknya itu merupakan sebuah landasan yang baik dan efektif karena dari cari berfikir kemudian seorang mahasiswa/i akan mengakplikasikan apa yang di dapatkan di dunia kampus. Tetapi kita akan jadi orang yang di asingkan dari lingkungan kampus kalau mau coba-coba mempratekkan ide yang di dapatkan dari kampus.
Mahasiswa hari ini menjadi objek perhatian negara mulai dari tingkat berfikir dan praktek kenapa demekian ?
Karena ancaman buat negara ! tidak bisa di pungkiri lagi peran aktif mahasiswa dalam membangun gelombang perlawanan terhadap penguasa sejak priode sebelum kemerdekaan sampai saat ini masih tetap ada. Namun hal itu akan di hilangkan oleh negara yang merasa resah dengan gerakan mahasiswa, kehadiran Regulasi yang di paksa masuk dan di terapkan di dunia kampus (baca Ruu PT dan Permen). Jalan baru lagi buat penguasa dan birokrasi kampus untuk mengurung kembali mahasiswa di tembok-tembok kampus yang tadinya mahasiswa /i sudah merengseng ke jalan raya yang sebelumnya juga pernah di kandang paksa oleh penguasa Orba Hingga keluarlah SK menteri pendidikan dan kebudayaan (P dan K), Daoed Josoef, No. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Disusul dengan SK No. 0230/U/J/1980 tentang pedoman umum organisasi dan keanggotaan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).
Demokratisasi Kampus sekarang juga ! menjadi jawaban untuk mengembalikan peran aktif mahasiwa/i tanpa demokratisasi dalam kampus yakin dan percaya mahasiswa tidak dapat berbuat apa-apa, tetapi untuk tetap aksis tentunya sebagai mahasiswa/i tidak menunggu niatan mulia dari para penguasa dan birokrasi kampus sebab mereka (penguasa dan birokrasi kampus) senang melihat mahasiswa di nina bobokan. Lebih mulia lagi mana kala sebagai seorang mahasiswa/i dengan gagah berani melakukan perlawanan atau penuntutan mulai dari dalam kampus sampai pada kemerdekaan sejati semua umat.
Karena ingin merdeka maka harus melawan, karena kemerdekaan sejati tidak bisa di tawar-tawar. Perlawanan yang sadar dan terorganisir adalah senjata yang paling ampu untuk mematahkan upaya penguasa dan birokrasi kampus. Sudah jelas menunggu hanya akan memperpanjang dan memperparah penderitaan.
Lawan….!!
Lawan...!!
0 komentar:
Posting Komentar