Internatonal Women's Day 103 Bersama KP - FGMK

>> Sabtu, 09 Maret 2013



KOMITE PERSIAPAN – FRONT GERAKAN MAHASISWA  KERAKYATAN

(PEMBEBASAN KolKot Samarinda, Perempuan Mahardika ,KOMA PROGRESIF Samarinda, GMNI Cab.Samarinda, KM-Kaltim, , BEM Tekhnik UNMUL, BEM FISIP UNMUL, BEM UNMUL, HIMANEGA UNMUL, HIMIP UNMUL)

International Women’s Day 103th ( Hari perempuan Sedunia ke- 103)



International Womens Day (IWD) atau Hari Perempuan Se-Dunia yang diperingati pada tanggal 8 Maret  adalah tonggak sejarah gerakan perempuan ketika terlibat dalam perubahan sosial dunia. Di tahun 1908, sebanyak 15.000 perempuan tumpah ruah di jalan menuntut hak-hak politik perempuan dan hak-hak buruh. Kemudian disetiap tahun, IWD diperingati untuk mengangkat dan memperjuangkan isu-isu perempuan. Yang diharapkan tidak hanya sebagai perayaan ceremonial saja. Kini sudah 103 tahun   perjuangan rakyat dan perempuan untuk meraih cita-cita pengahapusan pendiskriminasian dan kesetaraan harus diperjuangkan lebih keras lagi karena melihat persoalan perempuan di Indonesia yang banyak sekali terdapat ketimpangan kesejahteraan dan tindak diskriminatif yang masih didapatkan oleh perempuan.
Saat ini Kondisi perempuan semakin memprihatinkan, angka kekerasan dan pelecehan seksual melonjak tajam. Untuk di Indonesia saja KOMNAS Perempuan mencatat dalam waktu tiga belas tahun terakhir kasus kekerasan seksual berjumlah  93.960 kasus kekerasan seksual terjadi dari total 400.939 kasus kekerasan yang dilaporkan. Artinya, setiap hari ada 20 perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Kasus-kasus tersebut terjadi di dalam rumah/keluarga, tempat kerja, institusi pendidikan, alat transportasi publik, dan dalam berbagai konteks seperti konflik, migrasi, kekerasan atas nama agama, moralitas dan budaya.
Di tengah keprihatinan pada angka kekerasan seksual yang tinggi, masyarakat menangkap kelambatan dan ketidakseriusan aparat negara dalam menyelesaikan setiap kasus kekerasan seksual yang ada.Perlu perbaikan sistemik dalam menyikapi seluruh kasus terkait kekerasan seksual yang mencuat, bukannya memperbanyak  Peraturan Daerah yang mengatur tubuh dan ekspresi perempuan.Tidak hanya dalam bentuk regulasi dan kebijakan, namun terlembaga dalam organisasi masyarakat. Perempuan dikontrol tubuhnya, pergaulannya, pakaiannya, bahkan cara duduk di motor pun diatur dilarang ngangkang. Inilah watak patriarki yang masih lekat melekat di masyarakat Indonesia.
Selain itu, sistem kapitalisme yang tidak tau menahu soal kesejahteraan masyarakat semakin menjerumuskan masyarakat dalam kemiskinan yang berlarut. Human traffiking, prostitusi, TKW tanpa perlindungan, upah dibayar murah dan tak setara adalah realitas perempuan miskin yang harus rela berkorban untuk menafkahi keluarganya dengan cara yang tinggi risikonya. 6,5 juta perempuan masih buta aksara, Indonesia masih menjadi negara dengan Angka Kematian Ibu dan Anak (AKIA) tertinggi se Asia-Tenggara menjadi cerminan bahwa sistem ini telah gagal dalam pelaksanaannya. Bahkan saat ini pemerintah sedang menyiapakan program MP3EI yang melancarkan dan mengutamakan arus modal infrastruktur yang dampaknya menjadikan masyarakat kecil semakin tergusur, dan negara telah menyiapkan UU anti demokrasi (Intelijen, Kamnas, Ormas) untuk menghalang gerakan apapun yang memprotes kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Hanya dengan kekuatan politik kemandirian lah yang mampu membebaskan bangsa dari segala keterpurukan yang di timpakan oleh sistem JAHAT Model Barat saat ini, menggantinya dengan sistem yang manusiawi dan membebaskan demi kemajuan bangsa yang lebih baik yaituSOSIALISME Indonesia.

Maka dari itu kami dari Komite Persiapan – Front Gerakan Mahasiswa Kerakyatanmengajak penduduk kota samarinda untuk bersama-sama memperjuangkan kesetaraan, keadilan dan kesejahteraan dan kami menuntut agar:
  1. Quota 50% untuk perempuan dalam seluruh jabatan public (Baik Negeri atau Swasta)
  2. Tolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan (pemerkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan, dsb)
  3. Hapuskan Perda-perda yang bersifat diskriminatis terhadap perempuan dan tolak seluruh Kebijakan Anti – Demokrasi dan menghambat kemajuan tenaga produktif perempuan (Perda Syariah, RUU-KamNas, UU Ormas, UU Intelejen, dsb)
  4. Berikan Pekerjaan dan upah layak terhadap perempuan tanpa diskriminasi seksual dan fisik
  5. Cuti haid, hamil, melahirkan dan menyusui sesuai kebutuhan kesehatan perempuan tanpa syarat.
  6. Turunkan semua harga kebutuhan pokok, BBM, TDL dsb
  7. sediakan dapur umum, tempat Mencuci Umum, dan tempat Penitipan Anak
  8. Pelayanan Kesehatan murah untuk masyarakat
  9. Berikan Pendidikan gratis, ilmiah dan demokratik



"Bangun Persatuan Gerakan Rakyat Alternatif Demokratik Mandiri dan Setara…!!!"

Read more...

Statment Politik KP- Front Gerakan Mahasiswa Kerakyatan

>> Jumat, 08 Maret 2013

KOMITE PERSIAPAN – FRONT GERAKAN MAHASISWA  KERAKYATAN

(PEMBEBASAN KolKot Samarinda, Perempuan Mahardika ,KOMA PROGRESIF Samarinda, GMNI Cab.Samarinda, KM-Kaltim, , BEM Tekhnik UNMUL, BEM FISIP UNMUL, BEM UNMUL, HIMANEGA UNMUL, HIMIP UNMUL)

International Women’s Day 103th ( Hari perempuan Sedunia ke- 103)

International Womens Day (IWD) atau Hari Perempuan Se-Dunia yang diperingati pada tanggal 8 Maret  adalah tonggak sejarah gerakan perempuan ketika terlibat dalam perubahan sosial dunia. Di tahun 1908, sebanyak 15.000 perempuan tumpah ruah di jalan menuntut hak-hak politik perempuan dan hak-hak buruh. Kemudian disetiap tahun, IWD diperingati untuk mengangkat dan memperjuangkan isu-isu perempuan. Yang diharapkan tidak hanya sebagai perayaan ceremonial saja. Kini sudah 103 tahun   perjuangan rakyat dan perempuan untuk meraih cita-cita pengahapusan pendiskriminasian dan kesetaraan harus diperjuangkan lebih keras lagi karena melihat persoalan perempuan di Indonesia yang banyak sekali terdapat ketimpangan kesejahteraan dan tindak diskriminatif yang masih didapatkan oleh perempuan.
Saat ini Kondisi perempuan semakin memprihatinkan, angka kekerasan dan pelecehan seksual melonjak tajam. Untuk di Indonesia saja KOMNAS Perempuan mencatat dalam waktu tiga belas tahun terakhir kasus kekerasan seksual berjumlah  93.960 kasus kekerasan seksual terjadi dari total 400.939 kasus kekerasan yang dilaporkan. Artinya, setiap hari ada 20 perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Kasus-kasus tersebut terjadi di dalam rumah/keluarga, tempat kerja, institusi pendidikan, alat transportasi publik, dan dalam berbagai konteks seperti konflik, migrasi, kekerasan atas nama agama, moralitas dan budaya.
Di tengah keprihatinan pada angka kekerasan seksual yang tinggi, masyarakat menangkap kelambatan dan ketidakseriusan aparat negara dalam menyelesaikan setiap kasus kekerasan seksual yang ada.Perlu perbaikan sistemik dalam menyikapi seluruh kasus terkait kekerasan seksual yang mencuat, bukannya memperbanyak  Peraturan Daerah yang mengatur tubuh dan ekspresi perempuan.Tidak hanya dalam bentuk regulasi dan kebijakan, namun terlembaga dalam organisasi masyarakat. Perempuan dikontrol tubuhnya, pergaulannya, pakaiannya, bahkan cara duduk di motor pun diatur dilarang ngangkang. Inilah watak patriarki yang masih lekat melekat di masyarakat Indonesia.
Selain itu, sistem kapitalisme yang tidak tau menahu soal kesejahteraan masyarakat semakin menjerumuskan masyarakat dalam kemiskinan yang berlarut. Human traffiking, prostitusi, TKW tanpa perlindungan, upah dibayar murah dan tak setara adalah realitas perempuan miskin yang harus rela berkorban untuk menafkahi keluarganya dengan cara yang tinggi risikonya. 6,5 juta perempuan masih buta aksara, Indonesia masih menjadi negara dengan Angka Kematian Ibu dan Anak (AKIA) tertinggi se Asia-Tenggara menjadi cerminan bahwa sistem ini telah gagal dalam pelaksanaannya. Bahkan saat ini pemerintah sedang menyiapakan program MP3EI yang melancarkan dan mengutamakan arus modal infrastruktur yang dampaknya menjadikan masyarakat kecil semakin tergusur, dan negara telah menyiapkan UU anti demokrasi (Intelijen, Kamnas, Ormas) untuk menghalang gerakan apapun yang memprotes kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Hanya dengan kekuatan politik kemandirian lah yang mampu membebaskan bangsa dari segala keterpurukan yang di timpakan oleh sistem JAHAT Model Barat saat ini, menggantinya dengan sistem yang manusiawi dan membebaskan demi kemajuan bangsa yang lebih baik yaitu SOSIALISME Indonesia.
Maka dari itu kami dari Komite Persiapan – Front Gerakan Mahasiswa Kerakyatan mengajak penduduk kota samarinda untuk bersama-sama memperjuangkan kesetaraan, keadilan dan kesejahteraan dan kami menuntut agar:
  1. Quota 50% untuk perempuan dalam seluruh jabatan public (Baik Negeri atau Swasta)
  2. Tolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan (pemerkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan, dsb)
  3. Hapuskan Perda-perda yang bersifat diskriminatis terhadap perempuan dan tolak seluruh Kebijakan Anti – Demokrasi dan menghambat kemajuan tenaga produktif perempuan (Perda Syariah, RUU-KamNas, UU Ormas, UU Intelejen, dsb)
  4. Berikan Pekerjaan dan upah layak terhadap perempuan tanpa diskriminasi seksual dan fisik
  5. Cuti haid, hamil, melahirkan dan menyusui sesuai kebutuhan kesehatan perempuan tanpa syarat.
  6. Turunkan semua harga kebutuhan pokok, BBM, TDL dsb
  7. Sediakan dapur umum, tempat Mencuci Umum, dan tempat Penitipan Anak
  8. Pelayanan Kesehatan murah untuk masyarakat
  9. Berikan Pendidikan gratis, ilmiah, feminism, ekologis dan demokratik

"Bangun Persatuan Gerakan Rakyat Alternatif Demokratik Mandiri dan Setara…!!!"

Kami juga turut berduka atas wafatnya Hugo Chaves. Dimana beliau merupakan icon Anti- Imperialis yang semangat perjuangannya tidak akan pernah luntur. Jiwa perlawananmu terhadap penindasan akan terus ada sepanjang massa di hati kami.

Salam Hormat dari Kami yang Mengagumimu...!

Read more...

Seruan Aksi Memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2013

>> Senin, 04 Maret 2013

KOMITE PERSIAPAN - FRONT GERAKAN MAHASISWA KERAKYATAN

(PEMBEBASAN KolKot Samarinda, KOMA PROGRESIF Samarinda, GMNI Cab.Samarinda, KM-Kaltim, Perempuan Mahardika)


“Mari kita memperingati kartini, tapi bukan dari sudut pandang domestik rumah seperti dia adalah gadis pingitan lalu dinikahkan secara paksa lalu melahirkan lalu mati. Coba singkirkan sejenak kenangan itu dan alihkan pikiran pada bagaimana cara kartini melawan itu semua, melawan kesepian karena pingitan, melawan arus kekuasaan besar penjajahan dari dinding tebal kotak penjara kabupaten menyekap bertahun-tahun. –Pramodya Ananta Toer-“

Tanggal 8 maret, yang kita kenal sebagai hari perempuan Se-Dunia “International Women Day” merupakan hari untuk memperingati suatu keberhasilan gerakan rakyat dan perempuan dalam menuntut haknya atas kesejahteraan, demokratisasi, dan partisipasi politik sehingga laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama, inilah yang menjadi tonggak awal atas peringatan International Women Day (Hari Perempuan Se-Dunia) ini.

Perempuan adalah dia yang ada didapur, perempuan adalah dia yang menjaga dan mengurusi keluarga, perempuan adalah dia yang tunduk dan patuh pada suami ketika menikah, perempuan adalah dia yang bahkan tunduk pada kekasih (pacar). ”Apakah benar perempuan adalah yang dikatakan diatas?” Mungkin kita dapat menilai dan mendiskusikannya, agar kita dapat lebih memahami masalah dan problematika yang terjadi di tengah masyarakat.

Kini sudah 103th sejarah perjuangan rakyat dan perempuan untuk mendapatkan haknya dalam berpartisipasi politik, akan tetapi yang menjadi pertanyaannya kemudian adalah “Apakah  hak rakyat dan perempuan hanyalah itu saja (berpartisipasi politik)?. Tentu saja jawabnnya tidak, karena kapitalisme dan Pemerintahan SBY-Budiono –ataupun pemerintahan sebelumnya--  yang mengabdikan dirinya pada kepentingan modal, berserta agen-agennya telah melemahkan dan menghancurkan idelogi, politik, dan organisasi rakyat yang berbudaya maju dan mandiri.

Hal ini juga dipengaruhi oleh patokan nilai tertentu dalam suatu masyarakat atau budaya sosial, serta dikarenakan doktrin dan ajaran dari norma yang seharusnya disadari bahwa norma dan nilai tersebut menyebabkan rasa tidak nyaman, memberi rasa takut, dsb. Namun permasalahan utama dari ketertindasan perempuan itu sendiri adalah dikarenakan system kaipitalisme yang kemudian membuat perempuan menjadi objek yang tereksploitasi, dan tersingkir dari lapangan produksi.
Oleh karenanya, kami dari KP-FGMK menuntut agar:
1. Mendorong terjadinya peningkatan dan partisipasi perempuan dalam seluruh bidang Politik dan Produksi, untuk itu pemerintah harus:
  • Menyediakan teknologi yang ramah gender
  • Menetapkan Quota 50% dalam seluruh jabatan publik
  • Menyediakan dapur umum, tempat Mencuci Umum, dan tempat Penitipan Anak
2. Melawan akses-akses penindasan oleh kapitalisme:
  • Hak cuti haid dan melahirkan
  • Diskriminasi upah bagi  bagi perempuan
  • Kesehatan murah terutama perlindungan atas alat reproduksi perempuan
  • Turunkan semua harga kebutuhan pokok, BBM, TDL dsb.
  • Pendidikan gratis, ilmiah dan demokratik
3. Melawan Perda-perda yang bersifat diskriminatis terhadap perempuan dan menolak seluruh Kebijakan Anti – Demokrasi(RUU-KamNas, UU Ormas, UU Intelejen, dsb)

4. Menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan (pemerkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan, dsb)

Kami Juga Menyerukan:
  1. Bagi semua elemen masyarakat agar terlibat dalam aksi memperingati Hari Perempuan Se-Dunia (International Women Day) pada tanggal 08 Maret 2013
  2. Bagi yang tidak dapat terlibat Aksi agar kiranya dapat bersolidaritas dengan menggunakan/memakai baju berwarna hitam pada tanggal 8 Maret 2013.
  3. Ajak teman, kawan, sahabat, keluarga, berserta sanak saudara dalam memperingati Hari Perempuan Internasional

"Bangun Persatuan Gerakan Rakyat Alternatif Demokratik Mandiri dan Setara…!!!"


Humas KP- FGMK : 
Ganda (085350263513)
Dhani ( 085385185777)

Read more...

KONFERWIL PEMBEBASAN KALTIM

>> Senin, 11 Februari 2013





SUKSESKAN KONFERENSI WILAYAH 
 PUSAT PERJUANGAN MAHASISWA UNTUK PEMBEBASAN NASIONAL 
KOLEKTIF WILAYAH 
KALIMANTAN TIMUR
 FEBRUARI, 2013

Read more...

Refleksi Akhir Tahun- Rapot Buram Kepemimpinan SBY-Boediono

>> Jumat, 18 Januari 2013


Semenjak terpilihnya rejim SBY-Boediono untuk memimpin negara, praktek kapitalisme semakin dimatangkan dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Mulai dari aspek kebijakan ekonomi sampai dengan politis yang kapasitasnya adalah kepentingan kapitalisasi borjuasi serta pembungkaman demokrasi.

Dari sektor produktif, Indonesia menjadi sasaran investasi. Sumber Daya Alam (tambang, mineral, perkebunan)  yang sangat potensial untuk diekplorasi dan  dieksploitasi. Sedangkan produksi teknologi tinggi sudah ada dalam skala masif di wilayah Eropa dan AS, berikutnya adalah Taiwan. Sehingga Indonesia tidak lagi memproduksi teknologi tetapi diprioritaskan untuk manufacturing (pengolahan) dan assembly (perakitan).  Untuk memindahkan produksi massal ke Indonesia, menggantikan Cina misalnya, dibutuhkan 1,5 milyar manusia yang harus dibiayai, sehingga tidak dilakukan.  

Read more...

Menuju Hari Tani 24 September

>> Jumat, 14 September 2012


Petani adalah subyek yang sangat penting di Indonesia, namun hingga kini nasib petani kecil masih sangat memprihatinkan. Kemiskinan yang mendera petani tak kunjung tuntas, bahkan ada kecenderung meningkat. kaum tani Indonesia pada era ini didera kemiskinan yang akut akibat liberalisasi ekonomi yang semakin intensif. Pendapatan petani terus menurun, sementara biaya produksi semakin melonjak naik, belum lagi biaya hidup yang makin membengkak. Pasar dalam negeri dibanjiri produk pangan impor dalam jumlah besar, yang menjatuhkan produk petani. Proteksi terhadap produk-produk pertanian dihapuskan satu per satu oleh pemerintah.
Sejumlah negara maju seperti AS, Autralia dan lain-lain telah memaksakan kepentingan pasar mereka dalam Agreement on Agriculture (AOA), IMF dan Bank Dunia dan kesepakatan perdagangan bilateral yang agresif untuk mendorong liberalisasi perdagangan. IMF menekan pemerintah Indonesia untuk menurunkan tarif impor beras sampai 0% dan pada saat yang hampir bersamaan menyarankan untuk mencabut subsidi pupuk tanpa kompensasi apapun bagi petani. Melikuidasi peran BULOG sebagai satu satunya alat perlindungan harga dan penyangga stok beras nasional dan lain sebagainya.

Read more...

Seruan Terbuka PEMBEBASAN: Sukseskan Pemogokan 1 Juta Buruh; September 2012

>> Kamis, 13 September 2012



Kolektif Nasional
Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional
(PEMBEBASAN)

Jl. Tebet Timur III J, No. 1B, Jakarta Selatan
Email: kn.pembebasan@gmail.com
Weblog: www.pembebasan-pusat.blogspot.com
Kontak: 085696708285/081227000245


Seruan Terbuka
Sukseskan Pemogokan 1 Juta Buruh
September 2012

Ayo, Gerakan Mahasiswa, Sukseskan Aksi Pemogokan 1 Juta Buruh!!

Read more...

Marxisme, Dogma Atau Metode

>> Minggu, 09 September 2012

-->

 
“The philosophers have only interpreted the world, in various ways; the point is to change it.” (Marx)
Sidney Hook - Sang filsuf pragmatis Amerika itu yang kemudian membuat suatu buku berjudul The Nation. Dengan mengutip tulisan Hook, dengan menggunakan logika berpikirnya, ia mengatakan  bahwa Marxisme bukanlah dogma, mitos, atau ilmu pengetahuan ilmiah obyektif, tetapi sebuah metode realistik dari aksi kelas.
Kita tahu bahwa Sidney Hook pernah dikenal sebagai seorang ahli filsafat Karl Marx dan menganggap dirinya seorang Marxis. Karir pemikirannya juga sangat cemerlang dalam bidang Marxisme. Dia pernah menghadiri ceramah Karl Korsch di Berlin pada tahun 1928 dan juga pernah melakukan penelitian di Institut Marx-Engels di Moskow pada musim panas tahun 1929. Hook juga banyak menulis tentang Uni Soviet. Tetapi pada tahun 1932, dia berseberangan dengan Komintern dan berdiri di garis kaum Marxis yang menentang Stalin.

Read more...

SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU -Pahamilah Apa Yang Akan Kalian Hadapi-

>> Sabtu, 25 Agustus 2012

Situasi dan Arah Pendidikan Kerakyatan. 

 

Mewujudkan pendidikan kerakyatan, menggugat sistem pendidikan yang kapitalistik 
Oleh: barrapravda

• Mukaddimah

Manusia, memiliki kemampuan untuk mengembangkan hal-hal baru dalam kehidupannya. Menciptakan alat-alat kerja dan memperbaharuinya secara terus menerus dengan modal ilmu pengetahuan. Manusia, berkat kemampuannya bergagasan pulalah ia sanggup untuk mempertahankan hidup. Karena, ’Naluri utama seorang manusia adalah bertahan hidup’. Sedangkan, untuk bertahan hidup, manusia memiliki dua kebutuhan hidup (primer dan sekunder). Kebutuhan hidup yang primer menurut Marx adalah: kebutuhan yang materiil (makan, minum, berproduksi). Sedangkan kebutuhan sekundernya (spirituil) adalah kebutuhan agar manusia mendapatkan ketenangan jiwa, agar manusia menjadi baik (memberikan kebaikan pada tiap manusia), jujur, bertanggung jawab dan berdisiplin. Untuk memenuhi kebutuhan materiil tadi (makan, minum, berproduksi), manusisa butuh yang namanya KERJA. Baik itu KERJA PRODUKSI maupun KERJA SOSIAL. KERJA SOSIAL itu sendiri adalah kerja secara kognitif (kesadaran). Makna KERJA adalah merubah sesuatu hal menjadi hal yang berbeda/baru dari sebelumnya. Salah satu kerja sosial yang akan kita bahas di sini adalah kerja yang dapat merubah kondisi masyarakat menjadi yang lebih baru (lebih baik/bermartabat). Contoh kerja sosial adalah, merubah manusia sakit menjadi sehat, tidak mengerti menjadi mengerti, tidak berilmu pengetahuan menjadi berilmu pengetahuan, ”bodoh” menjadi pandai. Tidak berpendidikan menjadi berpendidikan.

Read more...

Sikap Politik PEMBEBASAN--Solidaritas dan dukungan penuh terhadap perjuangan rakyat Urut Sewu-Kebumen dalam melawan tentara dan mempertahankan tanah.


Sikap Politik
Solidaritas dan dukungan penuh terhadap perjuangan rakyat dalam Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS) di Urutsewu Desa Setro Jenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.


Bersatulah rakyat!

Hancurkan militerisme, Bubarkan komando teritorial, Gulingkan pemerintahan agen imperialis SBY-Boediono !
Peristiwa penembakan petani/rakyat yang dilakukan aparat TNI/Polisi-Brimob bukan baru kali ini terjadi, sudah seringkali arogansi dan keserakahan militer mengakibatkan jatuhnya korban di pihak warga/petani. Arogan, congkak, serakah, sok jago dan berkuasa atas nyawa dengan menenteng senjata, itulah wajah militer saat ini. Perseteruan antara warga Urut Sewu dan tentara/militer pun bukan kali ini saja. Perseteruan yang disebabkan oleh klaim palsu dari pihak TNI-AD atas tanah warga Urut Sewu yang dijadikan sebagai area latihan perang telah beberapa kali merugikan warga. Tanah warga yang ditanami berbagai komoditi tanaman pangan menjadi rusak akibat dipakainya tanah produktif tersebut untuk latihan perang. Bahkan, pada tahun 1987, beberapa anak kehilangan nyawa akibat meledaknya sisa-sisa bom yang tergeletak di atas tanah warga.

Read more...

SIKAP POLITIK: Kekerasan masih menjadi senjata utama pemerintahan SBY-Boediono dalam menjawab tuntutan rakyat.


Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional
(PEMBEBASAN)

Alamat: Jalan Tebet Timur III J No. 1B Jakarta Selatan
email: kn.pembebasan@gmail.com
webblog PUSAT: www.pembebasan-pusat.blogspot.com
Telp/ Fax: 021- 83790348.
Contact person: 085647735174 (Mutiara Ika)/ 085696708285 (Ino)

SIKAP POLITIK
Atas arogansi aparat yang menewaskan warga di Blok Tiaka Kab. Morowali

Kekerasan masih menjadi senjata utama pemerintahan SBY-Boediono dalam menjawab tuntutan rakyat.

Kolaborasi antara perusahaan-perusahaan profit dengan institusi negara (eksekutif, aparat, pemerintah, dll) berlangsung begitu harmonis dalam memberikan pengamanan ekstra untuk kelangsungan eksploitasi kekayaan alam. Arogansi aparat keamanan di Blok Tiaka Kab. Morowali menunjukkan bahwa perusahaan yang sedang mengeksploitasi sumber daya alam (berikut manusianya) menggunakan intitusi kekerasan negara untuk mengamankan perusahaan dari pergolakan rakyat yang lambat laun menyadari bahwa mereka (perusahaan-perusahaan tersebut—koorporasi dan negara) merupakan sumber dari kesengsaraan mereka. Kekerasan militer terhadap rakyatnya sudah terlalu sering terjadi. Insiden di Kab. Morowali merupakan rangkaian panjang kejahatan aparat kemanan yang akan terus ada.

Read more...

Dasar-Dasar Teori Ekonomi-Politik

I.     Pengantar


Produksi Materi (Barang-barang) Kebutuhan Merupakan Basis dari Kehidupan Sosial


Banyak pendapat mengenai siapa/apa yang menyebabkan adanya perkembangan masyarakat. Seorang agamawan misalnya, mengatakan perkembangan masyarakat  itu adalah takdir Tuhan. Tapi, ilmu pengetahuan dan praktek membuktikan bahwa tidak ada kekuatan supranatural yang mendorong perkembangan masyarakat. Sementara para ilmuwan borjuis berpendapat bahwa perkembangan sosial tergantung pada lingkungan alam, yakni kondisi alam semisal iklim, tanah, mineral, dan lain-lain. Memang benar bahwa kondisi alam memang salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan masyarakat, tapi itu tidak menentukan. Sebagai bukti, selama 300 tahun telah terjadi suksesi (pergantian) sistem sosial di Eropa Barat dan bahkan terjadi empat kali di Eropa Tengah dan Timur; namun selama periode tersebut  kondisi alam di Eropa belum pernah mengalami perubahan sama sekali. Beberapa orang berpendapat bahwa arah perkembangan sejarah hanya tergantung pada kehendak para tokoh negarawan yang ada, para jenderal dan sebagainya. Kenyataannya, sebaliknya, para tokoh-tokoh bisa mendukung ataupun menghambat suatu perubahan, namun mereka tak mampu menentukan arah sejarah.

Read more...

Welcome To Us

>> Kamis, 23 Agustus 2012


Read more...

WATAK KLAS DARI AJARAN EKONOMI MARXIS

>> Senin, 16 Juli 2012


Oleh: kelas buruh
          
Kepada Marxisme seringkali dinyatakan keberatan bahwa ajaran-ajarannya selalu memihak, sehingga bersifat berat sebelah dan tidak mungkin obyektif, demikian kata lawan-lawan Marxisme.
           Lenin pernah berkata : ‘Penyelidikan terhadap hubungan-hubungan produksi didalam suatu masyarakat tertentu menurut sejarah, dalam kelahirannya, perkembangannya, dan keruntuhannya. Demikianlah isi dari ajaran ekonomi Marx’. Jadi, ajaran ekonomi Marxis harus mempelajari hukum-hukum ekonomi yang berlaku didalam masyarakat yang diselidikinya. Hukum ekonomi merupakan hukum-hukum obyektif dan dalam hal ini sepenuhnya sama dengan hukum-hukum obyektif yang berlaku dalam alam. Tetapi berbeda dengan hukum alam, hukum ekonomi berlaku didalam masyarakat dan langsung mengenai kepentingan-kepentingan manusia, golongan-golongan manusia, atau klas-klas. Ada klas yang diuntungkan oleh berlakunya suatu hukum ekonomi tertentu, ada yang dirugikan oleh hukum itu. Oleh sebab itu, timbul sikap yang berbeda-beda dari berbagai klas itu terhadap hukum tersebut. Mereka yang diuntungkan berkepentingan akan segera terlaksananya hukum itu, berusaha mengenalnya dan menggunakannya. Sedangkan klas yang dirugikan berusaha sekuat-kuatnya melawan hukum itu, berusaha menutup-nutupinya atau memutarbalikkannya. Misalnya, hukum bahwa feodalisme pada tingkat perkembangannya yang tertentu harus diganti oleh kapitalisme, digunakan oleh klas borjuis dengan melaksanakan revolusi borjuis anti feodal, sebagaimana antara lain terjadi di Perancis ( 1789 ). Dipihak lain, kaum bangsawan feodal melakukan segala daya upaya untuk menggagalkan revolusi itu dan merebut kembali kekuasaan negara.

          Begitu juga di Indonesia, kita sendiri berpengalaman bagaimana kaum penjajah dengan sarjana-sarjananya, betapa ilmiahpun dasar pendidikannya, tidak dapat atau tidak mau mengenal hukum obyektif bahwa penjajahan melahirkan perlawanan rakyat yang menentang penjajahan dan berjuang untuk kemerdekaan nasional dan bahwa kemerdekaan nasional adalah sesuatu yang tidak terelakkan. Oleh sebab itu timbul bermacam-macam teori yang dalam bentuk kasarnya terang-terangan menyatakan keunggulan ( superioritas ) bangsa penjajah atas bangsa yang dijajah dan dalam bentuk halusnya menggambarkan penjajahan sebagai pelaksanaan kewajiban suci bangsa-bangsa maju untuk membantu bangsa-bangsa terbelakang.

          Demikianlah, kita melihat bahwa kepentingan yang bertentangan dengan suatu hukum obyektf membuat klas itu buta terhadap hukum itu, sedangkan kepentingan yang sesuai membuat klas itu melek terhadap hukum itu. Oleh sebab itu, suatu ilmu sosial termasuk ilmu ekonomi politik, dapat bersifat benar-benar ilmiah dan obyektif, bukannya dengan berdiri diatas klas-klas tidak memihak kesana kemari, tetapi justru dengan secara teguh memihak pendirian klas yang maju, klas yang kepentingannya sepenuhnya sesuai dengan hukum-hukum perkembangan sejarah. Klas semacam ini adalah klas pekerja, karena klas pekerja timbul dalam masyarakat kapitalis, sistim masyarakat terakhir yang berdasarkan penghisapan atas manusia oleh manusia. Klas pekerja hanya mungkin sampai pada tujuan perjuangannya, jika sistim kapitalis hapus sama sekali.

          Pada jaman kita sekarang sudah jelas, bahwa perkembangan masyarakat manusia diseluruh dunia yang menuju terwujudnya masyarakat tanpa penghisapan atas manusia oleh manusia merupakan hukum perkembangan yang obyektif. Dengan membebaskan diri dari kapitalisme, klas pekerja akan menamatkan riwayat segala bentuk penghisapan, maka dengan sendirinya ia merupakan satu-satunya klas yang kepentingannya sepenuhnya sesuai dengan hukum perkembangan tersebut. Oleh sebab itu, Marxisme dengan ajaran ekonominya yang mendasarkan diri pada pendirian klas pekerja, justru merupakan ajaran yang ilmiah dan obyektif, karena ia berpihak pada sesuatu yang sedang berjuang untuk suatu perspektif yang obyektif, yaitu masyarakat tanpa penghisapan atas manusia oleh manusia. Sejarah gerakan buruh sedunia dan juga gerakan kemerdekaan nasional kita sendiri membuktikan bahwa setiap orang yang dengan jujur menginginkan serta memperjuangkan pembebasan manusia dari segala macam penindasan, dapat memahami Marxisme dan mempergunakannya bagi kemajuan masyarakat manusia.

Read more...

AKSI TOLAK RUU PT

>> Selasa, 10 Juli 2012



----Senin 09 juli 2012 - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tolak Komersialisasi Pendidikan menggelar aksi untuk menolak Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi, mereka menyatakan sikap dengan mengadakan menggelagar spanduk bertuliskan SELAMAT DATANG DIKAMPUS ANTI RAKYAT MISKIN didepan kampus universitas mulawarman. ----

TOLAK RUU PT



 “pendidikan adalah hak rakyat. Rakyat memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan pemerintah berkewajiban memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mengenyam pendidikan. Pemerintah seharusnya memperhatikan aturan yang telah disepakati secara konsensus itu.” Pasal 31 UUD 1945 Ayat (2)

Sesuai dengan pasal yang berbunyi di atas, seharusnya Rakyat Indonesia dapat memperoleh pendidikan yang layak dan pemerintah berkewajiban memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mengenyam pendidikan. Tapi kenyataannya pada saat ini pemerintah telah akan menanggalkan tanggung jawabnya tersebut, kita bisa lihat bersama relitas yang ada rakyat Indonesia yang masih dinilai minim dalam dunia pendidikan bahkan masih banyak yang tidak dapat pendidikan secara layak sesuai standarisasi nasional karena rakyat masih terbebani oleh biaya-biaya yang cukup berat dan berfikir “toh nantinya akan jadi pekerja biasa saja”, ketakutan-ketakutan seperti itulah yang mengukung kebebasan rakyat itu sendiri. Rakyat semakin enggan berfikir bagaimana caranya mereka mendapatkan pendidikan yang layak padahal sudah jelas dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 02 diatas bahwasanya pendidikan adalah tanggung jawab

Negara untuk membebaskan rakyat dari kebodohan seerta penindasan manusia atas manusia.Negara yang kita tahu bahwa pemeran dari pada birokratismenya adalah elit borjuis dengan madzhab kapitalisnya menjadikan  pendidikan sebagai alat baru untuk mempraktekkan penghisapan secara utuh melalui pendidikan itu sendiri. pendidikan sebagai ruang ideologisasi kelas borjuasi telah mengendalikan paradigma pendidikan nasional. Pendidikan diarahkan untuk pemperkuat sistem kapitalisme serta membenarkan praktek jahat atas penghisapan. Disini propaganda borjuasi akan menjauhkan pelajar maupun mahasiswa terhadap lingkungan masyarakat, menjauh dari realitas kemanusiaan dan kondisi masyarakat yang tengah dialami.

Pendidikan yang seharusnya berdasarkan objektifitas / realita malah dijadikan komoditi agar tetap menjaga kantong koin Pemerintah tetap terisi, dengan cara menghapuskan kurikulum pendidikan yang tidak berhubungan dengan kepentingan mereka, dan kurikulum yang tidak sesuai dengan kepentingan kelas borjuis serta dianggap tidak menguntungkan negarasecara perlahan-lahan akan dihapus dan diganti dengan kurikulum yang sesuai dengan kepentingan mereka salah satunya dalam dunia pendidikan yang ada di perguruan tinggi, dimana dalam kurikulum perguruan tinggi membicarakan hal-hal objektif dimana hal-hal objektif yang di pelajari adalah bagaimana manusia dengan alam kemudian bagaimana manusia dengan manusia itu sendiri sehingga dapat menciptakan ilmu pengetahuan yang bermanfaat akan tetapi yang seperti itu malah digantikan dengan kurikulum yang sesuai dengan kepentingan mereka (Red:Borjuis). Dan itu semua akan semakin rapi terpraktek setelah terlegitimatenya Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi sehingga kelancaran untuk perputaran modal merekapun tidak akan musnah seperti yang telah jelas terpapar pada pasal-pasalnya yang mana setiap pasalnya lebih banyak menguntungkan para elit borjuasi.


Pendidikan Dalam RUU PT
Kebijakan pemerintah seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat sehingga segala kebijakan mencerminkan kebaikan bersama. Demikian pula halnya jika kebijakan dibuat untuk perguruan tinggi, maka selayaknya berpihak pada perguruan tinggi. Apalagi, perguruan tinggi penting untuk mendorong kemajuan bangsa. Akan tetapi, RUU PT tak mewakili aspirasi masyarakat, khususnya bagi civitas academica. Beberapa klausul dari peraturan tersebut dapat menyudutkan pendidikan dalam negeri, bahkan mematikannya.
Liberalisasi dan penjajahan
Ada beberapa pasal yang perlu dikritisi dalam RUU PT ini. Pasal-pasal tersebut dianggap dapat memperburuk dunia pendidikan Indonesia. Seperti :
Pasal 9-terdiri dari 4 ayat
Ayat 2 :kebebasan mimbar akademik merupakan wewenang professor atau dosen yang memiliotoritas dan wibawa ilmiah untuk menyatakan secara terbuka dan bertanggung jawab mengenai sesuatu yang berkenaan dengan rumpun ilmu dan cabng ilmunya.
Ayat 4 :ketentuan lebih lanjut tentang civitas akademika, rumpun, dan cabang ilmu sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diatur dengan peraturan mentri.
Rumpun ilmun serta cabangnya seharusnya diserahkan kepada pihak perguruan tinggi serta civitas aakademik untuk mengaturnya, akan tetapi dalam pasal tersebut segala aspek rumpun ilmu serta cabangnya akan diatur oleh kementrian (Negara) yang mana kembali lagi pada konteks kepentingan golongan kapitalis serta elit borjuis.
Pasal 16-terdiri dari 3 ayat
Ayat 1:kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap program studi yang mencakup pengembangan kecerdasan, intelektual, akhlak mulia dan keterampilan
Ayat 3: ketentuan lebih lanjut mengenai kurikulum diatur dalam peraturan mentri
Kurikulum yang seharusnya menjadi wewenang perguruan tinggi akan menjadi wewenang Negara yang mana dalam konteksnya pengaturan serta pengevaluasian kurikulum itu sendiri akan diatur secara penuh oleh pemerintah untuk kepentingan para elit borjuis sehingga apabila ada suatu kurikulum yang dianggap tidak menjadi ranah keuntungan untuk mereka kurikulum tersebut akan dihapuskan.
Pasal 20-terdiri dari 6 ayat
Ayat 1: perguruan tinggi menyelenggarakan penelitian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya bangsa.
Ayat 6: ketentuan lebih lanjut mengenai penelitian, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kerjasama antara perguruan tinggi dan perguruan tinggi dengan  usaha dengan dunia industri dalam penelitian sebagaimana dimaksud dalam ayat (2),dan pendaya gunaan Perguruan Tinggi Sebagai Pusat penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam peraturan pemerintah
Jika penelitian diatur oleh pemerintah dikhawatirkan akan timbul suatu indepensi perguruan tinggi akan terkikis
Pasal 32 terdiri dari 3 ayat
Ayat 1:perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggara Tridharma
Ayat 2: otonomi pengelolaan perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan dasar dan tujuan serta kemampuan perguruan tinggi
Ayat 3: dasar dan tujuan serta kemampuan perguruan tinggi untuk melaksanakan otonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dievaluasi oleh mentri
Pertentangan antara ayat 1 perguruan tinggi memiliki otonomi dengan ayat 3 yang otonomi dievaluasi oleh mentri sangatlah jelas bahwasanya segala regulasi yang diperuntukkan kepada perguruan tinggi tidak lepas dari campur tangan Negara. Otonomi yang seharusnya dikelola secara penuh oleh pihak perguruan tinggi kini dipegang kendali oleh pemerintah padahal pihak perguruan tinggi itulah yang mengetahui situasional PT-nya secara penuh sehingga merekapun tahu seperti apa dan bagaimana perguruan tingginya tersebut.
 Juga dalam Pasal 77 yang menyebutkan bahwa pemerintah memilah perguruan tinggi menjadi tiga kategori, yakni otonom, semi-otonom, dan otonom terbatas. Otonomisasi pendidikan sangat rawan disalahgunakan oleh pengelola perguruan tinggi yang tak bertanggung jawab.
Pada konteks tersebut, pemerintah memberi kewenangan pada perguruan tinggi dalam mengelola keuangan, termasuk cara memperolehnya. Pada kondisi seperti ini, sangat mungkin pendidikan dianggap sebagai komoditas perdagangan. Otonomi tersebut, jika tak bijak disikapi, akan menjadi ancaman bagi nilai luhur pendidikan Indonesia.
Akan banyak muncul perguruan tinggi yang memanfaatkan otoritasnya untuk membuat kebijakan yang menguntungkan. Misalnya, dengan biaya kuliah yang mahal. Tingginya biaya ini berimplikasi langsung dalam bentuk diskriminasi pendidikan karena orang dengan ekonomi lemah akan termarjinalkan.
Selain itu, Pasal 90 juga berdampak buruk bagi mahasiswa. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pemerintah memberikan dan/atau mengusahakan pinjaman dana kepada mahasiswa. Sepintas hal tersebut tampak membantu mahasiswa. Namun, sebenarnya hal itu menciptakan kebiasaan buruk: mahasiswa akan terbiasa berutang.
Lebih jauh, utang dapat membuat kebebasan mahasiswa terbelenggu. Ketika mahasiswa tersebut memiliki pinjaman dari kampus, hal itu secara tak langsung dapat menjadi penumpul jiwa kritis mahasiswa. Apalagi, jika pemberian utang itu disertai persyaratan yang mengungkung kebebasan: mahasiswa penerima beasiswa tidak boleh ikut demonstrasi, misalnya.
Lebih memprihatinkan lagi, Pasal 114 yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi negara lain dapat menyelenggarakan pendidikan di Indonesia. Ini tentu sangat berbahaya jika melihat posisi Indonesia saat ini. Orang Indonesia kebanyakan lebih suka sesuatu yang berbau luar negeri, impor, padahal belum tentu bermutu sehingga  merugikan universitas lokal.
Dengan pergulatan pasal-perpasal menjadi sebuah pertarungan formal, namun harus kita pahami bersama pendidikan harus lah menjadi milik semua orang, dan dengan bebas mampu di akses serta menjadi sebuah perkembangan ilmu pengetahuan yang bergerak secara objektif. Dengan situasi di atas maka sudah semestinya semua para pelaku jalannya dunia pendidikan mendapatkan kewenangan penuh mengelola dan memimpinnya, dengan membangun Majelis Civitas Akademik dan Dewan Pendidikan yang di kuasai dan di control oleh rakyat,  pendidikan akan menemukan arahnya karena semua para pelaku jalannya pendidikan yang memahami  realitas dapat membuat regulasi nya.

Read more...
PEMBEBASAN SAMARINDA. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © 2011. PEMBEBASAN Kolektif Wilayah Kalimantan Timur . All Rights Reserved
Design by Ikhsanhafiyudin | Blog
ihzone.web.id